A. Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Dapat diterima oleh umum.
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai
d. Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b. Umumnya tidak tahan lama
c. Nilainya tidak tetap
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak
B. Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
C. Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
Perbedaan uang Kartal dan uang Giro
No UANG KARTAL UANG GIRAL
1.
2.
3.
4. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
Beredar diseluruh lapisan masyarakat
Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung. 1.
2.
3.
4. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
Hanya beredar di kalangan tertentu
Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri
B. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
3. Tugas Pokok Bank
a. Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.
BANK SENTRAL
Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan fungsi bank sentral. Bank sentral memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengaturan ekonomi dan moneter yang dalam kegiatannya dapat bertindak sebagai agen pemerintah.
Bank Sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintah dalam bidang Ekonomi dan Moneter, karena bank Sentral adalah juga bagian dari Pemerintah
Fungsi Bank Sentral
• Melaksanakan kebijakan moneter dan Keuangan.
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Tujuan Kebijaksanaan moneter :
• Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat
• Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
• Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya
• Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat
• Memberi nasehat kepada Pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
• Memelihara cadangan / cash reverse bank umum
• Memelihara manajemen cadangan devisa negara ;
- Internal reverse : Untuk keperluan jumlah uang yang beredar
- External reverse : Untuk keperluan alat pembayaran international
5. Melakukan pengawasan, pembinaan dan pengaturan perbankan. Fungsi pengawasan dalam bentuk :
• Prudential Supervision : Pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi
• Monetary Supervision : Menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya
• Mengawasi kredit
• Sebagai Banker’s Bank atau Lender of Last Resort
• Memelihara stabilitas moneter
• Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
• Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat
Perbedaan Bank Sentral dengan Bank Umum
• Lembaga yang tidak mencari keuntungan
• Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
• Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
• Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
• Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
• Tidak memiliki saingan
• Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
• Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
• Merupakan badan usaha yang mencari untung
• Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
• Diawasi dan dibina oleh bank sentral
• Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
• Hanya dapat menciptakan uang giral
• Melakukan persaingan antar bank
• Harus memiliki rekening pada bank sentral
• Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
Bank Umum
• Menurut Howard D.Crosse dan George H.Hempel :”Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan sumber sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan bagi pemilik bank”
• Menurut Dictionary of Banking and Financial Services (Jerry Rosenberg): “Bank adalah suatu lembaga yang mempunyai fungsi pokok antara lain (a) menerima simpanan giro, deposito dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik orang / lembaga tertentu dan (b) mendiskontokan surat berharga, memberikan pinjaman dan menanam dana dalam bentuk surat berharga”
• Menurut Sinkey:” Bank adalah department stores of finance yang menyediakan bermacam macam jasa keuangan”
• Menurut UU No.10 / 1998 “ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
• Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
• Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
• Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
•
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
• 1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
• 2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
•
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
• 1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
• 2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
• 3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
• 4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
•
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
• Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
• Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
•
Macam-Macam Tipe Pemegang Uang..
Looser = Pecundang
Looser adalah orang yang kecanduan dan candunya adalah uang. Pada saat ketagihan, dia akan menghabiskan apa pun yang dimilikinya dan bahkan yang tidak dimilikinya. Pengeluarannya selalu lebih besar daripada penghasilannya karena memperturutkan ketergantungan yang amat sangat pada uang untuk mengobati sesuatu. Setiap orang mempunyai lubang di hatinya, tetapi looser hanya mampu mengisinya dengan uang. Lubang itu dapat berupa apa saja - kesepian, dendam, atau rendah diri yang memicu emosi berlebihan.. Jika tidak terkendali orang menjadi butuh pelampiasan dengan berbagai macam cara. Untuk melampiaskan kemarahan, kesedihan atau kekecewaan, looser melampiaskannya dengan berbelanja. Semakin marah, sedih, kecewa maka semakin banyak belanjaannya. Looser membutuhkan lebih banyak uang untuk mengatasi rasa sakitnya. Mereka selalu kekurangan, dan untuk menutupinya mereka mengambil dari tempat lain. Tipe pecundang arus kasnya selalu negatif atau defisit.. Kekurangan inilah yang ditutup dengan cara berutang. Akibatnya jika arus kas negatif terus menerus, jumlah beban utang juga bisa semakin berat. Looser tipikal yang selalu bangkrut. Prinsipnya, hidup akan berjalan baik-baik saja jika bisa mendapat lebih banyak uang atau lebih banyak utang...
Shopper = Pembelanja
Ketika menerima uang, segera saja uang itu berubah menjadi belanja bulanan, tagihan telepon, listrik, air, gaji pembantu, iuran pensiun atau tabungan pendidikan anak. Seakan-akan uang dalam bentuk aslinya sebagai uang sangatlah mengganggu sehingga tipe shopper segera menukarnya dengan bentuk lain.. Satu-satunya yang bisa menghentikan mereka adalah kalau uangnya habis. Buat pembelanja, mereka akan baik-baik saja selama pengelurannya tidak lebih dari penghasilannya. Tidak heran mereka selalu mengeluh tidak punya uang, bahkan pada saat gajian sekalipun. "Gaji cuma numpang lewat." Prinsip hidupnya segala sesuatu akan baik-baik saja asal impas.. Tidak seperti looser yang berbelanja melebihi takaran, tipe Shooper tipe pembelanja tapi enggan berutang. Shopper merencanakan penggunaan uangnya dengan cermat dan mereka cukup cerdas untuk berhenti ketika uang habis.. Pengeluaran mereka selalu sama besarnya dengan penghasilan mereka. Jika penghasilan naik, secara alamiah pengeluaran naik juga. Penghasilan dan pengeluaran seperti saling berkejaran. Tidak peduli berapa kalipun sudah kenaikan gaji terjadi, sulit sekali mengumpulkan uang untuk tidak digunakan.. Penghasilan yang ada sekarang jika tidak habis untuk biaya hidup masa sekarang, pasti akan digunakan untuk suatu tujuan keuangan tertentu di masa depan, misalnya membayar biaya pendidikan anak, membayar biaya hidup pensiun atau menunaikan ibadah Haji..
Keeper = Penyimpan
Kehilangan uang menakutkan. Semakin besar jumlahnya semakin menakutkan. Saya kira begitulah juga motivasi orang menabung. Kalau dipikir-pikir kegiatan menabung itu sama sekali tidak menyenangkan. Buat apa kita mendapatkan uang tetapi tidak dibelanjakan? Tetapi buat keeper jika berbelanja membuatnya kehilangan uang maka dia perlu untuk tidak menghabiskannya. Kehilangan uang membuat tipe keeper tidak aman, dan menyimpannya akan menetralisir rasa tidak aman.. Keeper tidak kesulitan untuk membayar kebutuhan hidupnya di masa sekarang. Dia juga akan mampu membiayai berbagi tujuan keuangan tertentu yang ingin dicapainya di masa depan. Di luar itu Keeper bahkan menyimpan lebih banyak - untuk dirinya, untuk keluarganya. Dia tipe yang akan terus menerus mengumpulkan uang dengan tujuan untuk disimpan, lebih dari sekadar mencukupi kebutuhannya sekarang maupun di masa depan.. Sedikit demi sedikit dari hari ke hari tumpukan uangnya bertambah banyak, proses ini inilah yang amat disukainya. Dia membuat uangnya bekerja lebih keras agar bisa menghasilkan lebih banyak uang untuknya..
Developer = Pengembang
Developer tidak dikendalikan oleh uang, dia mengendalikan uang. Maka itu, dia tidak menginginkan uang kecuali jika membutuhkan sebesar yang akan digunakan untuk menjalankan rencananya..
Prinsipnya, setiap rupiah dalam sebuah portfolio berada disana untuk suatu tujuan tertentu, jika tidak, uang itu harusnya berada di tempat lain untuk tujuan lain. Developer percaya bahwa uang adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan.. Jadi, dia tidak membuat rencana mengumpulkan uang, tetapi dia memiliki tujuan yang membutuhkan uang untuk mewujudkannya. Sesuai dengan namanya-developer mengembangkan/membangun sesuatu dalam ukuran masif yang hanya bisa dikerjakan dengan keterlibatan banyak orang.. Dengan tujuan besar inilah yang menyebabkan daya jangkaunya terhadap uang menjadi luas. Developer memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha yang memberi manfaat pada masyarakat.. Dia percaya bahwa terdapat korelasi positif antara tingkat kesejahteraan masyarakat dengan kemakmuran pribadi. Artinya bangunan finansial yang akan didirikannya tidak bisa diperuntukkan untuk dirinya dan keluarganya, tetapi juga untuk masyarakat luas.. Developer menjalankan rencananya langkah demi langkah secara bertahap mencapai tujuannya, proses inilah yang amat disukainya. Jika satu tujuan telah tercapai, maka dengan segera dia akan menentukan tujuan baru yang lebih baik lebih besar. Dia membuat uang bekerja lebih keras untuk mewujudkan tujuannya..
Teori Uang
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Selasa, 08 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar